Sleman

Raudi Akmal Diperiksa 6 Jam di Kejari Sleman Soal Dana Hibah Pariwisata Sleman

×

Raudi Akmal Diperiksa 6 Jam di Kejari Sleman Soal Dana Hibah Pariwisata Sleman

Sebarkan artikel ini
Pendamping Hukum Raudi Akmal, Supriyadi. (Foto: BatasJogja/did)

BatasJogja – Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dana hibah pariwisata di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (12/12/2024).

Putra dari Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo tersebut datang pada pukul 9 pagi dan selesai diperiksa pada pukul 3 sore. Raudi seusai menjalani pemeriksaan langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kantor Kejari Sleman.

Penasihat Hukum, Supriyadi saat ditemui wartawan tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan Raudi. Ia menyampaikan kapasitas legislator tersebut hanya sebagai anggota legislatif.

“Saya tidak tahu berapa pertanyaan, bisa ditanyakan ke Kasi Pidsus. Tapi tadi informasinya dia banyak datanya sebagai anggota DPRD soal klarifikasi akan ada dana hibah dengan status sebagai saksi, sehinga penasihat hukum belum bisa mendampingi sampai kedalam,” katanya usai pemeriksaan.

Ia menyampaikan berdasarkan apa yang dia dapatkan dari Raudi, ia melihat tidak ada korelasi keterlibatanya atas kasus tersebut.

“Apa yang beliau lakukan itu sebagai anggota Dewan, ada aspirasi dari masyarakat yang kemudian disampaikan kepada eksekutif,” katanya.

Supriyadi menyampaikan jika dalam Raudi masih berstatus sebagai saksi karena dianggap mengetahui informasi akan adanya dana hibah dari anggota dewan lainya. Menurutnya tersebut menurutnya sebagai hal yang wajar sebagai Anggota Dewan.

“Pada intinya kita tetap kooperatif ketika ada permintaan klarifikasi sebagai warga negara yang patuh hukum patuh taat hukum pasti akan kami datang,” katanya.

Dirinya menyampaikan tidak mengetahui apakah Raudi kedepan akan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Ia menyampaikan dalam melakukan pendampingan tidak sendiri. Dalam Surat Kuasa Hukum yang ia terima supriyadi bersama dengan 4 lawyer lainya untuk mendampingi Raudi Akal dan Mantan Bupati, Sri Purnomo. (BJ-2/did)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *