BatasJogja – Kelompok masyarakat dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) melakukan aksi pada Selasa (17/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Beran Lor, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar kasus tindak pidana dana hibah pariwisata tahun 2020 bisa diselesaikan dengan menetapkan pelaku.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, para demonstran menyampaikan berbagai tuntutannya di tengah kondisi hujan.
Koordinator aksi, Dani Eko Wiyono menyampaikan jika agar siapapun yang dalang dibalik kasus untuk bertanggung jawab atas SK pelaksanaan Hibah Pariwisata tahun 2020. Terutama para pemangku kebijakan terkait yang saat itu menjabat.
Ia menyampaikan orang pertama kali yang pertama kali bertanggung jawab adalah Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo yang saat itu menandatangani SK tersebut.
“Sri Purnomo jelas karena dia yang membuat kebijakan. Kalau tim teknis kan hanya suruhan jadi tidak perlu dipermasalahkan, mereka semua siapa pada saat itu, tentu Sri Purnomo dan kawan kawan,” katanya kepada wartawan.
Ia menyampaikan tidak memiliki masalah sebagai pribadi kepada Sri Purnomo, namun sebagai orang yang pada waktu itu menjabat sebagai Bupati Sleman.
“Saya nggak tahu siapa aja yang ada di bawahnya, apakah ada RA (Raudi Akmal) kita harus melihat dari jawaban dari mereka (Kejari Sleman).
Ia juga menerima informasi jika pelaksana SK tersebut dalam hal ini dinas terkait, juga akan dikorbankan atas kasus tersebut. Kendati begitu Dani Enggan membeberkannya. “Yang saya mau siapapun yang jadi dalang bisa disikat. Tapi yang bawah jangan dikorbankan,” katanya.
Termasuk kemungkinan Bupati Sleman, Harda Kiswaya diperiksa atas kasus tersebut ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum. “Besok apakah hardo saya tidak peduli. Karena itu duit rakyat, jangan dipermainkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Kejari Sleman, Muhammad Faslukil Ilmidian Sabhara menyampaikan jika pihaknya hingga saat ini masih mendalami atas kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata.
“Kami masih mendalaim, prosesnya masih berjalan, pengumpulan alat bukti masih berjalan, kami mohon doa kepada teman teman semua,” kata Uky.
Sebelumnya, Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo bersama anaknya, Raudi Akmal selaku anggota dewan diperiksa Kejari Sleman pada hari yang berbeda yakni pada tanggal 11 dan 12 Desember 2024
Adapun dalam pemeriksaan tersebut Sri Purnomo diberikan 25 pertanyaan dan Raudi Akmal diberikan 30 pertanyaan atas korupsi yang di lingkup Pemda Sleman pada 2020 lalu. (BJ-2/did)