BatasJogja – Pj Wali Kota Jogja meminta penyelenggaraan perizinan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut menurutnya sebagai alasan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai upaya pemerintah dalam menyederhanakan pelayanan yang efektif dan efisien.
“Digitalisasi dalam pelayanan perizinan merupakan satu hal yang tidak dapat terhindarkan, sehingga perlu adanya adaptasi dari segi teknologi dan kapasitas sumber daya manusia juga harus mengikuti. Begitu juga dengan berbagai inovasi yang terus dikembangkan,” terangnya saat memimpin apel di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (13/1/2025).
Dengan efisiennya pelayanan disebutnya dapat mendorong keterbukaan akses informasi yang diterima oleh masyarakat serta lebih prima dalam memberikan kepastian hukum dalam berusaha. Selain itu, efisiensi pelayanan dapat meningkatkan ekosistem investasi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Budi Santosa menyampaikan jika pada tahun 2025 pihaknya berupaya untuk memperluas edukasi kepada masyarakat terkait regulasi pelayanan perizinan.
Dirinya menyebut Pelayanan itu identik dengan regulasi yang perlu diketahui masyarakat dalam pelaksanaanya. “Sehingga untuk mendorong hal tersebut DPMPTSP selain berkomitmen menyelenggarakan pelayanan perizinan berkualitas, juga akan semakin menguatkan edukasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.
Kedepan pihaknya akan memberikan pendekatan yang bersifat persuasif dan konsultatif, lanjut Budi. Dengan memanfaatkan media online maupun offline, termasuk media sosial yang banyak dari masyarakat pengguna layanan aktif di platform tersebut.
Dirinya mempersilahkan kepada masyarakat yang kesulitan memahami regulasi pelayanan perizinan untuk tidak segan ke Mal Pelayanan Publik.
“Silakan datang ke Mal Pelayanan Publik ataupun bisa melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan nomor whatsapp untuk berkonsultasi,” imbuhnya. (BJ-2/did)