Sleman

Kejari Periksa Sri Purnomo dan Raudi Buntut Kasus Dana Hibah Pariwisata, Kajari: Hanya Sebagai Saksi

×

Kejari Periksa Sri Purnomo dan Raudi Buntut Kasus Dana Hibah Pariwisata, Kajari: Hanya Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

BatasJogja – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto menyebut pemeriksaan Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal buntut kasus dana hibah pariwisata hanya berstatus sebagai saksi.

Dilakukan secara terpisah, Sri Purnomo sendiri dipanggil Kejari Sleman pada tanggal Rabu (11/12/2024), sedangkan Raudi baru diperiksa pada Kamis (12/12/2024). Ia menyampaikan penyidik memberikan 25 pertanyaan kepada Sri Purnomo, sedangkan Raudi mendapatkan 30 pertanyaan.

Sedangkan dalam pemeriksaan Raudi Akmal ia menyampaikan kapasitasnya hanya sebagai pribadi dan bukan atas jabatannya sebagai anggota dewan.

”Sebagai yang mengetahui dalam hal ini kita meminta keterangan, kapasitasnya pribadi sebagai raudi sendiri,” katanya kepada wartawan di Kejari Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat ditanya terkait kemungkinan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo untuk diperiksa, ia menyampaikan belum bisa mengetahui karena hingga saat ini kasus tersebut masih terus didalami.

“Karena penyidik masih melakukan pendalaman, kalau ada informasi terbaru kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media dan kami rilis secara resmi,” ujarnya.

Hingga saat ini total sudah ada 240 saksi yang telah dilakukan pemeriksaaan. Dalam kasus ini jumlah kerugian yang dialami oleh negara disebutnya mencapai Rp10 miliar.

ia menyampaikan tidak menetapkan target selesai atas kasus tersebut, tergantung bagaimana perkembangan yang ada di lapangan sehingga proses pemeriksaaan kepada saksi-saksi disebutnya masih akan terus dilakukan

Dirinya menyebut, baik Sri Purnomo maupun Raudi Akmal belum ada rencana untuk dilakukan pemanggilan kedua. Hal itu tergantung dari perkembangan hasil penyidikan.

“Pokoknya ditunggu saja penanganan perkara dana hibah terus berlanjut. Kita transparan, dan jika harus melakukan pemanggilan maka akan kita undang,” katanya.

Bambang juga menegaskan agar kasus tersebut tidak ada dikaitkan ke dalam rana politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *