BatasJogja – Aksi pencurian burung kembali terjadi pada Sabtu (7/12/2024) pagi. Kali ini korban menimpa korban HS, laki-laki (47), warga Nglinggan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman.
Dalam peristiwa tersebut, korban sempat dipukul oleh kedua pelaku sebelum mereka melarikan diri dengan membawa hasil curiannya berupa burung branjangan.
Adapun kedua orang pelaku bernisial M (52) dan asal Wirobrajan, Kota Jogja Y (48) diketahui merupakan warga Tegalrejo, Kota Jogja.
Kedua pelaku sempat melarikan saat terpergok melakukan aksi pencurian. Warga yang mengetahui kejadian itu pun melakukan pengejaran sampai diwilayah Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.
“Jadi aksi pelaku itu diketahui oleh korban. Sehingga oleh korban langsung dikejarnya. Namun sebelum tertangkap, pelaku sempat memukul korban terlebih dahulu,” kata Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto Minggu (8/12).
Diceritakan AKP Yuliyanto, kejadian pencurian burung sendiri terjadi pada Sabtu (7/12) sekira pukul 10.00 wib. Di mana saat itu Bhabinkamtibmas kelurahan Sardonoharjo bernama Aiptu Arif rohmawan, menerima telpon dari warga telah diamankan dua orang.
Informasinya, lanjut Yuliyanto, dua orang itu telah mencuri burung jenis branjangan milik HS, laki-laki 47 tahun, warga Nglinggan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman.
Pelaku disebut dikejar korban hingga sampai Tegal Asem Sardonoharjo dan tertangkap di dusun tersebut.
“Pelaku diamankan setelah kami berkoordinasi dengan piket Samapta. Pelaku diamankan dengan mobil polisi agar tidak dihakimi warga,” tutupnya. (BJ-2/did)