Kota Yogyakarta

Disebut Lakukan Penganiayaan, Polresta Jogja Serahkan Penyelidikan 6 Anggotanya ke Polda Jateng

×

Disebut Lakukan Penganiayaan, Polresta Jogja Serahkan Penyelidikan 6 Anggotanya ke Polda Jateng

Sebarkan artikel ini

BatasJogja – Pemberitaan terkait dengan kematian seorang warga Semarang, Jawa Tengah yang diduga dianiaya oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja mencuat setelah keluarga korban melaporkannya kepada Polda Jawa Tengah.

Kapolresta Jogja Aditya Surya Dharma menjelaskan kronologis yang terjadi sebelum adanya laporan kepada anggota Satlantas Polresta Jogja ke Polda Jateng. Dalam keterangannya melalui jumpa pers Sabtu malam ia membenarkan jika anggotanya telah pergi ke Semarang guna memberikan undangan klarifikasi atas kecelakaan yang terjadi di Danurejan Kota Jogja pada 12 Juli 2024.

“Kronologisnya pada Jumat, 12 juli 2024 tadi tepatnya toko sariwangi parfum laka antara pengendara sepeda motor Titik Wiyanti dengan mobil. Setelah terjadinya laka, korban diantar ke rumah sakit Bethesda Lempuyangwangi dan dirujuk ke RS Bethesda Jogja,” katanya.

Ia menyampaikan jika pasca kecelakaan tersebut, Darso dan kedua rekanya meninggalkan rumah sakit tanpa sepengetahuan keluarga korban dan rumah sakit. Suami korban Titik Wiyanti bernama Restu Yosepta Gerymona sempat mengejar korban Darso, namun justru terserempet hingga terjatuh.

Tidak berhenti, Darso bersama 2 orang rekanya meninggalkan lokasi. Atas hal tersebut keluarga dari Titik Wiyanti melaporkan hal tersebut ke Satlantas Polresta Jogja. Berdasarkan penyelidikan serta bukti berupa foto KTP Darso, Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja berjumlah 6 orang kemudian mendatangi kediaman Darso yang ada di Semarang, pada 21 September 2024.

“Setelah kemudian setelah bertemu petunjuk warga di kawasan tersebut, anggota kami bertemu dengan saudara Darso di rumahnya dan menanyakan apakah saudara darso pernah terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jogja, namun pada awalnya tidak mengakui peristiwa tersebut. Setelah ditunjukkan di CCTV dari Bethesda Lempuyangwangi pada saat yang diduga mobil tersebut kecelakaan baru Darso mengakui mobil tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas,” kata Aditya.

Darso mengaku jika mobil yang dikendarainya bersama 2 orang rekanya merupakan mobil rental. Anggota Unit Gakkum Polresta Jogja kemudian diajak oleh almarhum Darso untuk pergi ke tempat rental mobil mengendarai mobil. Aditya menyampaikan jika anggotanya sempat meminta Darso untuk berpamitan kepada istri, Poniyem namun memilih untuk langsung ke lokasi rental mobil, karena tidak enak dengan warga sekitar.

Di perjalanan, Darso sempat meminta minta untuk buang air kecil di pinggir parit dan diikuti petugas lainnya yang juga ingin buang air kecil. Darso juga sempat mengalami sakit di bagian dada. Polisi kemudian membawa Darso ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Permata Medika untuk dilakukan pertolongan lebih lanjut

Pihak memberitahu jika almarhum Darso harus dirawat. Anggota Unit Gakkum Polresta Jogja kemudian menjemput istri Almarhum Darso, Poniyem atas permintaan rumah sakit. Berdasarkan keterangan Poniyem, Darso diketahui memang memiliki riwayat penyakit jantung bahkan telah dipasang ring jantung oleh RSUP Kariadi Semarang.

“Karena tidak kunjung sehat, pada 12.30 WIB, anggota Gakkum Polresta Jogja yang dipimpin oleh Kanit Gakkum melanjutkan perjalanan ke Kendal untuk mencari kediaman Toni dan Veri yang juga diberitahukan oleh saudara Darso,” katanya.

“Setelah anggota kami menuju ke lokasi Toni danveri untuk memberikan undangan klarifikasi laka lantas tersebut, pada Rabu 25 September 2024 pukul 10.00 WIB, petugas menghubungi rumah sakit Permata Medika untuk mengetahui kondisi Darso dan mendapat informasi dari security jika yang bersangkutan masih menjalani perawatan pada hari Jumat tanggal 27 September petugas kembali menghubungi RS mendapat informasi bahwa saudara Darso pulang dari rumah sakit,” ujarnya.

Ia menyampaikan jika anggotanya sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda DIY. Aditiya mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait 6 anggotanya dan menyerahkan penyelidikan kepada Polda Jawa Tengah atas dugaan penganiayaan tersebut. (BJ-2/did)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *