Sleman

559 Hektare Lahan Pertanian Terserang Hama Tikus Selama 2024, Begini Langkah DP3 Sleman

×

559 Hektare Lahan Pertanian Terserang Hama Tikus Selama 2024, Begini Langkah DP3 Sleman

Sebarkan artikel ini

BatasJogja – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman mencatat 559 hektare lahan pertanian terserang hama tikus hingga akhir tahun 2024.

Plt Kepala DP3 Sleman, Suparmono menyampaikan jika kondisi serangan hama tikus terbagi kedalam beberapa tingkat, mulai dari ringan (410 hektare), sedang (81 hektare), berat (42 hectare) hingga puso (26 hektare).

“Kami telah melakukan pengendalian (serangan hama tikus) baik secara preventif maupun responsif dengan prinsip-prinsip PHT selama tahun 2024,” jelasnya pada Minggu (5/1/2025).

Ia menyampaikan, pihaknya telah mampu melakukan pengendalian seluas 135 hektare dari total luas serangan 559 hektare. “Sehingga serangan secara riil hama tikus pada 2024 di Kabupaten Sleman mencapai 424 hektare,” ujarnya.

Sejumlah prioritas dilakukan dalam melakukan pengendalian salah satunya dengan menekan populasi tikus serendah mungkin. Hal tersebut dilakukan secara langsung oleh petani secara berkelompok dan terkoordinasi secara luas (hamparan).

Selain itu, petugas pengendali OPT (POPT) juga turut melakukan sejumlah langkah pengendalian hama terpadu (PHT) dengan cara gropyokan massal berburu tikus oleh semua kelompok tani.
“Pada saat gropyokan ada berbagai cara untuk menangkap/membunuh tikus seperti penggalian sarang atau pembongkaran sarang tikus (yang ada di tanggul irigasi, jalan sawah ataupun lahan kosong), pemukulan, dan penjeratan,” katanya.

Ada pula dengan cara pengumpanan dengan memanfaatkan rodentisida akut atau antikolagulan yang dicampur gabah atau beras dan diletakkan pada lalu lintas tikus pada saat masa vegetatif.

“Petani juga melakukan fumigasi yang secara efektif dapat membunuh tikus dewasa beserta anak-anaknya di dalam sarang agar tikus mati dengan menutup lubang tikus dengan lumpur setelah difumigasi dan tidak perlu membongkar sarang,” ujar Suparmono.

“Lakukan fumigasi selama masih dijumpai sarang tikus, terutama pada stadium generatif,” imbuhnya.

Cara lain yang dilakukan adalah dengan pemanfaatan musuh alami dengan cara membiarkan pemakan tikus seperti burung hantu, burung elang, kucing, anjing, hingga ular tikus,” katanya. (BJ-2/did)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *