Bantul

2 Perkara Korupsi Masuk Penyidikan, Kejari Bantul Selamatkan Rp13,2 M Duit Negara

×

2 Perkara Korupsi Masuk Penyidikan, Kejari Bantul Selamatkan Rp13,2 M Duit Negara

Sebarkan artikel ini

BatasJogja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menjadi satuan kerja dengan perolehan terbanyak yang telah melakukan penyelamatan keuangan negara total mencapai Rp13,2 miliar untuk perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kajati DIY, Ahelya Abustam dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di halaman Kantor Kejati DIY. Capaian tersebut paling tinggi diatas satker kejaksaan kabupaten kota bahkan tingkat Provinsi.

Adapun dalam tindak pidana khusus, penyelidikan yang dilakukan Kejari Bantul sebanyak 3 perkara. Sedangkan 2 perkara masuk tahap penyidikan.

Adapaun 2 Penyidikan yang ditangani tersebut berkaitan dengan Penyalahgunaan anggaran di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul.

“Untuk penyidikan yang ada di Bantul kasus tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran belanja barang dan jasa, serta belanja modal pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Dalam pembacaanya juga disebutkan kasus lainya yang dalam sudah masuk tahap penyidikan yakni terkait Tipikor penyalahgunaan Anggaran belanja Barang dan Jasa Serta Belanja Modal Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022.

Penyelamatan uang negara terbanyak kedua ditangani oleh Kejati DIY (Rp1,5 miliar). Kejari Sleman (Rp 1,2 miliar), Kejari Jogja (Rp60,8 miliar), Kejari Kulonprogo (Rp44 miliar), serta Kejari Gunung Kidul (Rp1,3 juta).

Dalam kesempatan tersebut, Ahelya menyampaikan jika penanganan tindak pidana kejahatan yang ditangani oleh Satker Kejaksaan adalah kejahatan kerah putih (white collar crime) atau para koruptor yang selalu berusaha mencari celah meloloskan diri dari jerat hukum.

“Penting bagi kita mengingat kebali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Dengan kinerja yang maksimal diharapkan dapat mewujudkan citra positif di masyarakat dan menjadi contoh dalam budaya antikorupsi.

“Saya ingin Kejaksaan hadir di tengah masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (BJ-2/did)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *